Sukses

Keluarga Ratu Atut Klaim Punya Izin Kelola 2 Pulau di Pandeglang

Izin yang dimiliki itu hanya sebatas mengelola 2 pulau tersebut, tidak untuk memilikinya.

Keluarga Ratu Atut Chosiyah mengklaim telah mengantongi izin untuk mengelola Pulau Popole dan Liwungan. Izin yang dimiliki itu hanya sebatas mengelola 2 pulau tersebut, tidak untuk memilikinya.

"Setahu saya, itu sudah mendapatkan izin pengelolaan," kata adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Banten, Rabu (19/2/2014).

Menurut Ratu Tatu, izin pengelolaan itu telah lama dikantongi oleh keluarganya. Izin itu bahkan didapatkan saat dirinya masih bersekolah di tingkat SMP. "Itu sudah lama ya sejak saya SMP, tapi bukan memiliki, hanya izin pengelolaan," tutur dia.

Ratu Tatu mengaku saat ini sudah tidak tahu lagi bagaimana bentuk pulau yang belakangan banyak disorot itu. Karena sudah lama tak berkunjung ke pulau keluarga tersebut.

"Saya saja tidak tahu sekarang ini pulaunya seperti apa, tapi silakan ditelusuri ke Pemda setempat (Pandeglang)," tegas Ratu Tatu.

Dua pulau yang disorot itu berada di wilayah Pandeglang, Banten. Untuk diketahui, Wakil Bupati Pandeglang dijabat oleh Heryani atau Iye yang juga ibu tiri Ratu Atut, Ratu Tatu, dan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. (Eks/Yus)

Baca juga:
Rano Karno Mengaku Tak Tahu Soal 2 Pulau Milik Atut
Wawan Akui Keluarga Atut Punya Pulau di Banten
KPK Akan Klarifikasi 2 Pulau Milik Keluarga Ratu Atut di Banten

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.