Sukses

KPK Akan Klarifikasi 2 Pulau Milik Keluarga Ratu Atut di Banten

Ke-2 pulau tersebut, dikabarakan adalah Popole dan Liwungan yang terletak di sebelah Barat Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sang adik, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dikabarkan memiliki 2 pulau di Kabupaten Pandeglang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

"Terima kasih infonya, tapi tentu harus diklarifikasi lagi. KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetahui rincian informasi soal kepemilikan ke-2 pulau tersebut segera memberitahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Kedua pulau yang disebut-sebut milik Atut dan Wawan itu, yakni Popole dan Liwungan. Pulau-pulau itu berada di sebelah barat Kecamatan Labuan, Pandeglang. Diduga pulau itu dimiliki keluarga Atut sejak ayahnya, Haji Chasan masih hidup.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kabar kepemilikan pulau itu, Walikota Tangsel yang juga istri dari Wawan, Airin Rachmi Diany enggan memberikan komentar. Airin yang datang ke KPK untuk menjenguk suaminya hanya melempar senyum saat ditanya soal kepemilikan pulau itu. (Ndy/Mut)

Baca juga:
Atut dan Wawan Punya Pulau di Banten Selatan?
Diduga Memeras, Kuasa Hukum: Atut Kaya Sebelum Jadi Gubernur
KPK: Atut Diduga Gunakan Kewenangannya untuk Minta Sesuatu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.