Sukses

Pemeriksaan Ibas, KPK: Kalau Diperlukan, Dipanggil

Nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas kerap kali disebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi Hambalang.

Nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas kerap kali disebut dalam berbagai persidangan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Namun hingga kini belum ada satu pun agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibas.

"Sampai hari ini belum ada, menurut penyidik. Tetapi sepanjang diperlukan nanti akan dipanggil," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Apakah KPK tengah menunggu SBY longsor dari kursi RI 1 untuk memeriksa Ibas?

"Bukan nunggu momen, seorang saksi itu dipanggil sepanjang keterangannya diperlukan," ucap Johan.

KPK saat ini tengah menelusuri dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK, bahkan beberapa di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ibas yang saat Kongres Demokrat itu menjadi Steering Committee (SC) belum pernah diperiksa KPK sekalipun. Baik menjadi saksi maupun sekadar dimintai keterangannya.

Sementara pada kasus lain yang juga menimpa partai politik, KPK pernah memeriksa Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho pada Rabu 20 Maret 2013. Taufik diperiksa untuk terdakwa suap impor daging sapi, yakni mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Waktu itu, Taufik Ridho mengaku hanya diperiksa seputar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS dan SK pengangkatan Lutfhi sebagai Presiden PKS periode 2010-2015. Tapi Ibas sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus-kasus yang disebut tadi. (Ndy/Ism)

Baca juga:

Nama Ibas di Sidang Korupsi, Wasekjen Demokrat: Serahkan ke KPK
Protes PKS ke KPK Soal Ibas
KPK: Periksa Ibas Itu Tergantung Keterangan Anas
Demokrat: Tak Ada Alasan Hukum KPK Periksa Ibas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini