Sukses

Nama Ibas di Sidang Korupsi, Wasekjen Demokrat: Serahkan ke KPK

Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait penyebutan nama Ibas.

Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas beberapa kali disebut dalam sejumlah sidang di PN Tipikor, Jakarta.

Nama Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut belakangan makin santer disebut terkait aliran dana proyek pembangunan Hambalang maupun proyek lain yang kini bermasalah, termasuk dalam dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait penyebutan nama Ibas dalam sidang di PN Tipikor.

"Soal masalah penegakkan hukum itu diserahkan kepada KPK, bukan diserahkan kepada pemerintah," ujar Ramadhan usai survei nasional di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2014).

Menurut Ramadhan, penyebutan nama Ibas belum bisa dikatakan sebagai barang bukti. Sebab siapa pun bisa saja menyebut dan menulis nama orang lain di mana pun, termasuk dalam sidang.

"Kita bisa menuliskan nama siapa saja dalam notes misalnya. Dan Johan Budi sudah mengatakan tidak ada di Republik ini yang menjadi tertunda tidak bisa diperiksa karena ada faktor politik," katanya.

Lalu bagaimana jika KPK menindaklanjuti penyebutan nama Ibas itu? Menurut Ramadhan itu urusannya KPK. "Saya kira itu porsinya KPK, lebih baik dijawab KPK. Kami nggak tahu, dan secara politik Mas Ibas sudah jelaskan tidak ada (terlibat)," katanya.

Nama Ibas disebut dalam sidang kasus Hambalang. Belakangan nama Ibas juga disebut Devi Ardi, terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Menurut Devi Ardi, bos PT. Kernel Oil, Widodo Ratnachaipong memiliki hubungan baik dengan istana dan Ibas. Ibas sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus-kasus itu. (Riz/Ism)

Baca juga:
Adik: Anas Tak Akan Fitnah Siapapun
KPK: Periksa Ibas Itu Tergantung Keterangan Anas
PPI Minta KPK Periksa Ibas, ICW: Lebih Baik Lapor daripada Teriak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.