Sukses

Demokrat: Tak Ada Alasan Hukum KPK Periksa Ibas

Suaedi menuturkan, Partai Demokrat sudah melakukan pemeriksaan internal mengenai keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang.

Nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono disebut dalam kasus korupsi Hambalang. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis menyebut, pria yang karib disapa Ibas itu menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari Nazaruddin untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu.

Karena ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun disorot dan terus ditodong keberaniannya untuk memeriksa Ibas. Namun Partai Demokrat menilai, tak ada gunanya memeriksa Ibas. Mengapa?

"Tidak ada alasan hukum (memeriksa Ibas)," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Suaedi Marasabessy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Suaedi menuturkan, Partai Demokrat sudah melakukan pemeriksaan internal mengenai keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang. Dan sejauh ini pun partainya tak pernah mendapat laporan mengenai keterlibatan Ibas.

"Sejauh ini tidak pernah ada yang datang melapor ke Komisi Pengawas tentang keterlibatan Ibas," pungkas Suaedi.

Sementara, Ibas sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus Hambalang. Ibas menegaskan siap dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar permasalahan menjadi jelas," kata Ibas di Jakarta, Rabu 20 Maret 2013 lalu. (Ndy)


Baca juga:

Yulianis: US$ 200 Ribu yang Diterima Ibas Uang Proyek

Disebut Hambat Pemberantasan Korupsi, Ibas: Cek Dulu

Disebut Terima 200 Ribu Dolar, Ini Jawaban Ibas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.