Sukses

Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas

Yusnina, pelapor Yayan Nurhayati waswas setelah kasus penganiayaan gara-gara sampah mencuat.

Yayan Nurhayati (43) harus menjalani sidang karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Yusnina, tetangganya sendiri. Penganiayaan itu buntut dari perselisihan sampah yang berserakan di sekitar rumah keduanya.

Dalam persidangan perdana itu, Yusnina pun hadir didampingi pengacaranya, Mujahidin. Mujahidin mengatakan, sejak kasus ini mencuat, kliennya merasa waswas. "Ada rasa waswas juga. Korban keluar tidak nyaman. Nggak berani keluar," kata Mujahidin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/1/2014).

Rasa waswasnya itu, kata Mujahidin, lantaran tudingan yang diarahkan pada kliennya. Mujahidin menganggap pemberitaan selama ini juga berat sebelah. Sehingga memberi ketidaknyamanan pada kliennya.

"Karena itu, kita berencana untuk melapor ke Komnas HAM dan LPSK untuk melindungi klien kami," lanjutnya.

Sementara, terkait luka yang dialami kliennya, hasil visum sudah diserahkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan. Setelah itu, dirinya menyerahkan semuanya ke majelis hakim.

"Hasil visum sudah kita berikan. Tinggal foto saja yang belum diberikan. Ya setelah itu, kita serahkan semuanya ke hakim," tandas Mujahidin.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu mendakwa Yayan dengan pasal penganiayaan. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan

Yayan terpaksa mendekam dibui lantaran kasus penganiayaan terhadap tetangga, Yusnina, pada 1 Juli 2013 lalu. Yusnina tidak senang dengan adanya sampah yang berserakan di halaman rumahnya. Dia menuding sampah itu berasal dari Yayan.

Cekcok pun tak terhindarkan. Akhirnya, Yusnina melaporkan Yayan ke polisi. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Yayan pada 6 Januari 2014. Kejadian yang dialami Yayan itu pun mengundang simpati warga Jalan Kecubung Raya RT 03/09 Sawah Barat, Duren Sawit, Jakarta Timur. Warga menggalang dana melalui pengumpulan koin untuk Yayan. (Mvi/Sss)

Baca juga:

Ribut dengan Tetangga Karena Sampah, Yayan Terancam 2,8 Tahun Bui
Dipenjara karena Sampah, Koin Ibu Yayan Terkumpul Rp 2,4 Juta
Dipenjara Gara-gara Sampah, Warga Kumpulkan Koin untuk Yayan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini