Sukses

Kepergok Curi Spion Mobil, Yayat Dibogem Massa

Setelah berhasil mematahkan kaca spion mobil korban, pelaku mencoba melarikan diri.

Yayat (28), babak belur dihajar massa setelah ketahuan mencongkel spion mobil yang terparkir di Jalan Empang Bahagia Utara, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa 14 Januari 2014 malam kemarin.

"Mobil korban saat itu terparkir di depan rumahnya. Pelaku langsung mematahkan spion korban sebelah kanan," ujar Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Setelah berhasil mematahkan kaca spion mobil korban, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, pelarian pelaku tak mulus. Dia kepergok pemiliknya yang kemudian diteriaki maling sehingga mengundang puluhan warga datang ke lokasi.

Pelaku pun kemudian dihadiahi pukulan bertubi-tubi di wajah dan tubuhnya. Beruntung, polisi buser Polsek Tanjung Duren langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Saat ini, Yayat mendekam di Mapolsek Tanjung Duren untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kasus ini ditangani oleh Mapolsek Tanjung Duren," tutup Heru. (Ali/Ein)

Baca juga:

Melawan Saat Dibekuk, Residivis Curanmor Garut Tewas Ditembak
Garong Motor di Bekasi Tembak Kepala Teman Sendiri
Gerebek `Markas` Maling Motor, Polisi Kebobolan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini