Sukses

Wamenkumham: 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Murod Saya Laporkan

Menurut Denny, tuduhan yang dilontarkan kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tudingan yang serius.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengancam akan melaporkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod yang menyebut Denny ke Cikeas sehari sebelum pemeriksaan Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman Denny akan dilakukan bila Murod dan loyalis Anas lainnya, Tridianto, tak meminta maaf.

"Jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang menuduh (Murod, Tri) tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib," kata Denny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Menurut Denny, tuduhan yang dilontarkan kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tudingan yang serius. Maka itu, Denny memberikan batas waktu bagi mereka yang sudah melontarkan fitnah untuk meminta maaf.

"Saya haqul yakin tuduhan itu adalah omong kosong," kata mantan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini. Denny mengaku hanya tersenyum-senyum saat membaca informasi yang menyebut dirinya dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman Cikeas.

Pertemuan disebut-sebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB sehari sebelum Anas diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. "Tersenyum karena pernyataan itu nyata-nyata tidak benar. Tetapi karena ini tuduhan serius, maka sangat penting untuk ditanggapi," tegas Denny.

"Saya tidak rela, orang selurus BW, dan bekerja keras untuk Indonesia antikorupsi difitnah sedemikian keji. Saya juga tidak rela cara-cara fitnah demikian digunakan untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi. Maka perlawanan harus dilakukan." Denny pun siap mundur dari kabinet bila tuduhan itu benar. (Ism/Sss)

Baca juga:

Anas Tahu Wakil Ketua KPK ke Cikeas dari `Orang Istana`
Pertemuan BW-Denny Indrayana dengan SBY Bikin Anas Ogah ke KPK
Bambang Widjojanto: Tidak Ada dan Tidak Benar Saya ke Cikeas
Dituduh ke Cikeas Bersama Wakil Ketua KPK, Denny: Buktikan!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.