Sukses

Loyalis: Kalau Mas Anas Ditahan KPK, Saya Temani di Rutan

KPK akan memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus Hambalang besok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang pada Selasa 7 Januari 2014 besok.

Beredar kabar, usai pemeriksaan perdana Anas sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut akan langsung ditahan oleh KPK.

Menanggapi hal itu, salah satu loyalis Anas, Tridianto mengatakan bahwa proses penahanan KPK tak perlu ditakuti. Bahkan kata Tri, ia pun bakal meminta KPK untuk turut menahannya.

"Saya kira pemanggilan Mas Anas besok Selasa tidak ada yang perlu ditakutkan. Karena saya yakin kalau besok Mas Anas datang memenui panggilan tidak akan ditahan," ujar Tridianto melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (6/1/2014).

"Dan kalau Anas benar-benar ditahan saya siap menemani di dalam rutan," lanjutnya.

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap tersebut beralasan, KPK tidak akan menahan Anas lantaran hingga kini sangkaan yang dikenakan ke Anas masih belum memiliki bukti yang kuat.

"Bagaimana KPK mau nahan, bukti saja tidak ada dan semua sangkaannya kabur. Tentang mobil Harrier hilang ditelan bumi, lalu sekarang tentang penerimaan dana Rp 2,2 miliar juga tidak jelas itu dikasih ke siapa. Jadi PPI tidak khawatir dengan pemanggilan Anas," kata Tri. (Ein/Riz)

Baca juga:

Rencana Anas Urbaningrum di Penjara: Buka Cabang PPI
Hayono Demokrat: Silakan Anas `Bernyanyi` di KPK
Ada `Lobi Karaoke` di Proyek Hambalang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.