Sukses

Rencana Anas Urbaningrum di Penjara: Buka Cabang PPI

Beredar kabar, Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari tahun lalu ini akan langsung ditahan usai pemeriksaan.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bakal mengikuti semua proses hukum yang akan dilakukan KPK terhadapnya. Termasuk proses penahanan yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Anas berencana membuka cabang organisasinya, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di dalam penjara.

"Pak Anas tidak pernah melarikan diri. Cuma Pak Anas pasti punya rencana untuk membuka kantor cabang PPI di rutan, kira-kira begitu," ujar Firman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).

KPK telah menjadwalkan memeriksa Anas dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang, Selasa 7 Januari 2014 besok.

Beredar kabar, Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari tahun lalu ini akan langsung ditahan usai pemeriksaan.

"Secara hukum (penahahan) itu kan kewenangan KPK, Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war dalam proses ini," kata Firman. (Mut/Ism)

Baca juga:
Hayono Demokrat: Silakan Anas `Bernyanyi` di KPK
Petinggi Demokrat: Anas Bikin `Gairah` Elektabilitas
Pengacara: Anas Siap Penuhi Panggilan KPK 7 Januari Nanti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini