Sukses

Kampanye Parpol Bawa Anak Diprotes Tweeple

Ramainya pemberitaan di media massa maupun online membuat sejumlah tweeple mengeluhkan adanya orang tua yang membawa anak saat berkampe.

Citizen6, Jakarta Masa kampanye sudah berlangsung sejak satu minggu lalu, banyak partai politik yang membawa dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Ada juga sejumlah orang tua yang membawa anak-anaknya untuk ikut serta dalam kegiatan politik. 

Beberapa orang tua beralasan membawa anak dalam kegiatan politik merupakan usaha mengajarkan politik pada anak sejak dini. Ramainya pemberitaan di media membuat sejumlah tweeple mengeluhkan adanya orang tua yang membawa anak saat berkampanye. Berbagai komentar pun muncul di twitter, berikut komentarnya:

Suhartono99: "Lebih parah mana sih kampanye bawa anak sama kampanye bagi2 uang,coba fikir dg jernih jangan hanya kedengkian aja yg digembar gemborkan".
 
Mojakochip: "Yang kampanye bawa anak2 tanpa ada penitipan anak enggak dimasalahin, Bawaslu memang aneh".

Mifta: "Kali ini kampanye partai kuning.. bawa anak kecil.. kapan coba kampanye ga bawa anak anak".

Ririn Marini: "yang satu mau dipidana, yang lainnya engga. padahal kasusnya sama. sama-sama bawa anak ke kampanye. huhuuu Indonesia".

Samsul: "Kampanye Indonesia: Goyang Erotis Bukan Pelanggaran, Ibu Berjilbab Bawa Anak Pelanggaran".

Ardiansyach: kampanye parpol bawa anak kecil mnunjukkan bahwa parpol trsebut kekurangan massa pendukung #indonesia

Annisa: "Katanya sih caleg, katanya berpendidikan, tp partisipannya pada kampanye gapake helm, bawa anak kecil. Gimana mau maju?".

Hilman: "Kalo gak bisa ninggalin anak mending gak usah ikut kampanye, nambah daftar pelanggaran partai aja kalo bawa anak".

Aris Merdeka Sirait Selaku Aktivis KPAI menjelaskan "Anak itu butuh perlindungan, para orangtua mulailah sadar untuk lebih memperhatikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan anak".  

Aris menganggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bersikap tegas mengatasi masalah perlindungan anak. "Bawaslu harus lebih tegas lagi. Kan sudah jelas di peraturan baik dari KPU dan Undang-Undang Perlindungan Anak tertulis anak tidak boleh dilibatkan dalan kegiatan politik apapun. Sanksinya tegas kurungan 5 tahun atau denda Rp. 100 juta".

 

Penulis

Yulia Yulee

Baca juga:

Fobia Aneh yang Jarang Dialami Banyak Orang

3 Ibu Negara ini Selalu Update Instagramnya

Foto-foto Andien Pakai Batik di Instagram Memukau

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai Rabu 19 Maret 2014 sampai dengan 3 April 2014, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Apa Arti Pemilu Buatmu". Ada hadiah utama LinkSys Smart Wi-Fi Router untuk satu pemenang dan merchandise spesial untuk 5 tulisan terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.