Sukses

KPK Periksa 3 Saksi Hambalang untuk Anas Urbaningrum

KPK saat ini memang tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010.

Sedikitnya 3 orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini untuk mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang dan proyek lain-lain. Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Mereka yang diperiksa adalah seorang notaris bernama Mohammad Yusuf, dan 2 wiraswasta, yakni Jeffry Murianingsih dan
Etty Mulianingsih.  "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

KPK saat ini memang tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Jawa Barat. Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. Anas mengaku ada kemajuan dalam pemeriksaan itu.

"Yang lain tentu bisa ditanyakan kepada jubir KPK. Yang jelas ada progress dan kemajuan dalam pemeriksaan. Mudah-mudahan ke depan makin lancar," kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Februari 2014.  (Ndy/Ism)

Baca juga:
Bawa Buku dan Map, Istri dan Loyalis Kembali Jenguk Anas di KPK
Ruhut Sitompul: Anas Tidak Perlu Pakai Pengacara Mahal
SBY Minta Century Diamankan? Ruhut: Anas Pembohong Besar!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.