Sukses

Tim Jaksa Kasus Narkoba Akil Mochtar Dibentuk Kejagung

Kejagung langsung membentuk tim JPU yang berjumlah 4 orang untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus Akil Mochtar

Kejaksaan Agung secara resmi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kepemilikan narkotika di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.

"Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 Kejaksaan Agung telah menerima SPDP Nomor: B/23/XI/2013/ BNN, tanggal 20 November 2013 pada tanggal 22 November 2013 dari Penyidik BNN, atas nama  tersangka M. Akil Mochtar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Dengan demikian kata Untung, pihaknya langsung membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah 4 orang untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap tersangka.

"4 orang tim JPU itu selaku Ketua Tim Abdoel Haffi, yang terkait dengan penyidikan tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan tersangka M. Akil Mochtar," terangnya.

Pada kesempatan itu, Untung juga menjelaskan, barang bukti kasus yang berawal dari penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sengketa Pilkada di ruang kerja Akil adalah, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Menthol yang didalamnya berisikan 3 linting kertas putih yang diduga berisikan ganja.

"1 linting kertas putih berisikan bahan atau daun, 1 plastik yang berisikan tissue, 1 butir pil warna ungu berlogo mahkota, dan 1 butir pil warna hijau berlogo palu," tutur mantan Asintel Kejati Jabar itu.
 
Selain ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika, Akil Mochtar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah oleh KPK.

Tak hanya itu, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR yang sudah meringkuk di ruang tahanan KPK ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. (Gen/Yus)

Baca Juga:

BNN: Akil Mochtar Kemungkinan Pengguna Ganja

DNA Akil Mochtar Identik di Ujung Ganja

BNN Siap Tes Urine Akil Mochtar



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini