Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, DNA pada linting ganja yang ditemukan di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) identik dengan DNA Akil Mochtar. DNA itu ditemukan di ujung lintingan ganja itu.
"DNA itu ada ditemukan di bagian sini," ungkap Direktorat Narkoba BNN Alami Kombes Pol Slamet Pribadi seraya menunjuk bagian filter rokok sebagai contoh, di gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Slamet menjelaskan, karena BNN hanya memiliki DNA pembanding milik Akil Mochtar, maka yang ditemukan hanya DNA milik Ketua nonaktif MK itu. Namun, tak menutup kemungkinan ada DNA orang lain dalam lintingan ganja itu bila BNN memiliki pembandingnya.
"DNA ada di setiap tubuh kita, DNA itu ada di dalam inti sel. Apakah pecandu atau pengguna maka akan kita telusuri lebih lanjut," katanya.
Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DNA Akil identik dengan DNA yang ada di linting ganja bekas pakai yang ditemukan di ruang Ketua MK.
"Tidak terbantahkan, secara identik bahwa sebagian profil DNA pada linting ganja bekas pakai yang berisikan ganja identik dengan profil DNA Pak AM. Artinya Pak AM pernah bersentuhan dengan barang bukti narkotika tersebut," beber Sumirat. (Mut/Ism)
"DNA itu ada ditemukan di bagian sini," ungkap Direktorat Narkoba BNN Alami Kombes Pol Slamet Pribadi seraya menunjuk bagian filter rokok sebagai contoh, di gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Slamet menjelaskan, karena BNN hanya memiliki DNA pembanding milik Akil Mochtar, maka yang ditemukan hanya DNA milik Ketua nonaktif MK itu. Namun, tak menutup kemungkinan ada DNA orang lain dalam lintingan ganja itu bila BNN memiliki pembandingnya.
"DNA ada di setiap tubuh kita, DNA itu ada di dalam inti sel. Apakah pecandu atau pengguna maka akan kita telusuri lebih lanjut," katanya.
Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DNA Akil identik dengan DNA yang ada di linting ganja bekas pakai yang ditemukan di ruang Ketua MK.
"Tidak terbantahkan, secara identik bahwa sebagian profil DNA pada linting ganja bekas pakai yang berisikan ganja identik dengan profil DNA Pak AM. Artinya Pak AM pernah bersentuhan dengan barang bukti narkotika tersebut," beber Sumirat. (Mut/Ism)