Sukses

Sabu Selundupan Rp 6 M Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram. Sabu itu hendak diselundupkan seorang warga negara asal Prancis bernama Francois Jacques Giuily (48).

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya menjelaskan, Giuily ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional pada Minggu 19 Januari 2014. Giuily tiba dengan pesawat Malaysia Airlines MH 867 rute Abu Dhabi-Kuala Lumpur-Denpasar.

Saat tiba di Bali, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka. "Kami memutuskan memeriksa barang bawaannya berupa koper miliknya," kata Made Wijaya di kantornya, Denpasar, Senin (20/1/2014).

Saat diperiksa menggunakan sinar X, petugas menemukan dua plastik berisi serbuk putih yang diselipkan di rongga kopernya. Petugas kemudian memeriksa serbuk putih tersebut menggunakan alat deteksi narkotika.

"Hasilnya positif serbuk putih itu mengandung narkotika jenis amphetamine," papar Wijaya.

Setelah ditimbang, kata Wijaya, berat total barang haram itu seberat 3.083 gram bruto. Kini Giuily masih dalam pemeriksaan intensif.

Ia melanjutkan, kepada petugas kepolisian, Giuily mengaku baru pertama kali datang ke Bali. Di pasar gelap, 1 gram sabu dijual seharga Rp 2 juta. "Jika ditotalkan, sabu itu senilai Rp 6,1 miliar," sebut Wijaya.

Kini, petugas masih memeriksa intensif Giuily untuk mengetahui siapa pemesan sabu tersebut dan mengurai jaringannya di Indonesia. Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati. (Ali/Riz)

Baca juga:

[VIDEO] Sergap Sindikat Narkoba, 2 Polisi Ditusuk Tersangka
Alasan Sopir Angkot dan Tukang Ojek Masuk Jaringan Narkoba
Tukang Ojek Janda Kendalikan Jaringan Narkoba Pakistan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini