Sukses

Ditahan KPK, Anas Dijauhi Kader Demokrat?

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Belum ada politisi Partai Demokrat menjenguk sang mantan Ketua Umum (Ketum) Anas Urbaningrum di rumah tahanan (Rutan) KPK, kecuali para loyalisnya. Apakah Anas sudah dijauhi atau ditinggalkan oleh politisi-politisi Partai Demokrat?

"Menurut saya pribadi, Anas tidak ditinggalkan. Kalau kita yang di DPD DKI kan harus persiapkan Rakerda. Jadi masih dalam kesibukan," ujar Nachrowi di Hall D Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2014).

Nachrowi meyakinkan bahwa Anas tak ditinggalkan. Alasannya, kata Nachrowi, tak bisa dikesampingkan bahwa Anas pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Pastilah kita realisir apakah dengan mengunjungi atau kirim doa, semua tinggal tunggu waktu, karena tak bisa dipisahkan ia mantan Ketum," ujarnya.

Menurut Nachrowi, hubungan manusia tak bisa dihilangkan begitu saja. Karena itu, ia yakin politisi di Demokrat masih memiliki kedekatan emosional dengan Anas.

"Hubungan manusia nggak bisa hilang begitu saja. Hubungan itu common heritage of mankind. Mungkin ada yang kerja, anak-anak libur mungkin anter anak. Saya nggak lihat anas ditinggalkan," tandas mantan calon Wagub DKI ini.

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013. Mantan Ketum PB HMI itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz/Ism)

Baca juga:

Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia
Harapan Yusril untuk Kasus Anas
ICW Harap Anas Terbuka Seperti Nazaruddin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini