Sukses

Anas Pilih Datang ke KPK atau Dijemput Paksa Brimob?

Pada panggilan pertama, Anas Urbaningrum mangkir dengan alasan panggilan KPK tak jelas.

Anas Urbaningrum akan diperiksa sebagai tersangka penerima hadiah terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang, Jumat (10/1/2014). Pada Selasa yang lalu, Anas yang ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 itu mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mangkir dengan alasan surat panggilan yang dilayangkan KPK tidak jelas. Sebab, dalam surat itu tertera Anas akan terkait kasus Hambalang dan kasus-kasus lain. Kasus-kasus lain inilah yang dianggap Anas tidak jelas. Sehingga mangkir mejadi pilihan.

Ketua KPK Abraham Samad geram dengan mangkirnya Anas ini. Samad bahkan mengancam menjemput Anas secara paksa. Bahkan belakangan Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pasukan Brimob bisa saja dilibatkan dalam upaya paksa itu.

Dalam kasus ini, Anas diduga menerima mobil Toyota Harrier. Mobil berpelat nomor B 15 AUD itu diakui oleh pengacara Anas berasal dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Anas mengklaim mobil itu telah dijual dan uangnya dikembalikan ke Nazaruddin.

Namun belakangan terungkap Anas tak hanya menerima mobil saja. Belakangan nama Anas juga disebut dalam surat dakwaan Jaksa Penunutut Umum untuk terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada 7 November 2013 itu, Jaksa menuding Anas menerima Rp 2.210.000.000 dari pelaksana proyek Hambalang KSO PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Dakwaan itu juga membeberkan uang Rp 2,21 miliar itu diterima Anas dalam 5 tahap pada 2010. Masing-masing Rp 500 juta pada 19 April, 19 Mei, 1 Juni, dan 18 Juni. Lalu, pada 6 Desember, sebesar Rp 10 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, antara lain untuk membayar hotel dan membeli Blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas, dan juga jamuan serta entertain. (Eks)

Baca juga:
Anas Tolak Panggilan KPK
Anas dan `Sumpah` Gantung di Monas
Ketua KPK: Ingat Anas, Mangkir Lagi Dijemput Paksa
Anas Jual Harrier Setelah Ramai Disebut Terima Gratifikasi
Panggil Paksa Anas dengan Brimob, Loyalis: KPK Berlebihan
Sejumlah Tudingan untuk Anas Urbaningrum dalam Kasus Hambalang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini