Sukses

Anas Tolak Panggilan KPK

Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dipastikan tidak hadir.

Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu. Carrel sengaja datang ke gedung KPK untuk memberitahu ke penyidik mengenai ketidakhadiran kliennya.

Menurutnya, salah satu alasan ketidakhadiran Anas ini lantaran pihaknya masih belum paham dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang di dalamnya tercantum kasus-kasus lain, yang hingga kini belum pernah dijelaskan KPK.

"Ini karena ada yang belum jelas. Soal kasus-kasus lainnya," ujar Carrel Ticualu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Namun, Carrel pun enggan menjelaskan lebih jauh alasan apalagi yang akan disampaikan ke KPK mengenai ketidakhadiran Anas. "Nanti saja ya. Nanti kita jelaskan," katanya sambil memasuki lobi Gedung KPK. (Riz/Ism)

Baca juga:

Tridianto: KPK Tak Berani Tahan Anas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini