Sukses

265 Transaksi Mencurigakan Diserahkan PPATK Selama 2013

Selama Januari-November 2013 jumlah Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan meningkat, masing-masing 6,0% dan 7,7% dibanding tahun sebelumnya.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 265 laporan Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. HA sebanyak itu merupakan periode Januari-November 2013.

"Telah menyampaikan HA kepada penyidik. Baik kepolisian, kejaksaan, KPK, Badan Narkotika Nasional, dan Ditjen Pajak," kata Kepala PPATK Muhammad Jusuf dalam jumpa pers catatan akhir tahun di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Jusuf menerangkan, 265 HA itu terdiri atas 63 HA proaktif dan 202 HA reaktif. HA itu berindikasikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau tindak pidana asal, seperti korupsi, suap, dan lainnya berdasarkan Pasal 44 ayat 1 huruf 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"HA yang diserahkan kepada penyidik adalah HA yang berisi petunjuk mengenai adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan berindikasi TPPU atau pidana asal," kata Jusuf.

Jusuf menerangkan, kinerja PPATK secara keseluruhan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan selama 2013. Hal itu dilihat antara lain dari meningkatnya HA dan Hasil Pemeriksaan (HP) yang telah dihasilkan dan disampaikan kepada penegak hukum. Selain HA yang berjumlah 265, PPATK juga menghasilkan 14 HP sepanjang 2013.

"Selama Januari sampai November 2013 jumlah HA dan HP meningkat, masing-masing 6,0% dan 7,7% dibanding tahun sebelumnya untuk periode yang sama," ujar Jusuf. (Rmn/Sss)

Baca juga:
KPU Siap Serahkan Rekening Komisioner ke PPATK
PPATK Benarkan Ada Transaksi Mencurigakan di Jawa Timur
Pertukaran Informasi Jadi Konten MoU KPU-PPATK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini