Sukses

KPU Siap Serahkan Rekening Komisioner ke PPATK

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menyerahkan nomor rekening masing-masing bila diminta PPATK.

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menyerahkan nomor rekening masing-masing bila diminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPU akan mendukung prinsip transparansi anggaran.

"Jadi dalam diktum (aturan) PPATK, ada salah satu klausulnya adalah soal rekening penyelenggara di kita (KPU)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedug KPU, Jakarta, Kamis (2/1/2013).

Bahkan, kata Ferry, KPU sangat sepakat dengan usulan itu. Sebab, cara tersebut sebagai keseimbangan proses transparansi anggaran antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.

KPU, menurutnya, sangat membuka diri bila ada lembaga akuntan publik sekelas PPATK yang bersedia untuk mengaudit sistem keuangan masing-masing penyelenggara pemilu. "Jangan sampai kita memberlakukan kepada partai tapi kita tidak membuka diri dan transparan," ujar Ferry.

Bahkan ia menyebutkan, anggota KPU di daerah pun harus siap dan bersedia bila diminta menyetorkan nomor rekening pribadinya. Karena hal tersebut untuk memperluas sistem transparansi keuangan petinggi KPU baik di tingkat pusat dan daerah.

Namun, Ferry mengakui belum membahas secara bersama-sama dengan pimpinan KPU pusat. Tetapi, jika harus masuk di diktum klausul PPATK, maka suka tidak suka harus bersedia semua.

Sebelumnya, KPU meminta 12 partai politik untuk menyetorkan sistem laporan dana kampanye. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2012, dan PKPU nomor 17 tahun 2013, tentang pedoman laporan dana kampanye peserta pemilu.

Pada dua ketentuan tersebut, peserta pemilu baik partai politik maupun calon personal calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD bersedia melaporkan dana kampanye. Hanya saja untuk mekanisme pelaporan calon legislatif diwakili partai politik. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini