Sukses

JKN Disebut Sebagai SBY Care, Indra PKS: Klaim Tak Berdasar

Indra menggarisbawahi tak ada rasa care atau perhatian dari pemerintah menjelang pengesahan BPJS ini.

Pernyataan Menko Kesra Agung Laksono yang menyebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan istilah SBY Care menuai protes. Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu tidak selayaknya diklaim sebagai program yang inisiatifnya dari pemerintahan Presiden SBY.

"Tidak elok ada orang klaim itu milik seseorang, bahasanya SBY Care. Ide ini inisaitif dari DPR kok, bukan SBY," kata anggota Komisi IX DPR Indra saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Indra menggarisbawahi tak ada rasa care atau perhatian dari pemerintah menjelang pengesahan BPJS ini. Bahkan, pemerintah sempat ingin menunda pelaksanaan BPJS sampai 2019.

"Ketika mau tetapkan BPJS, pemerintah itu malah berkali-kali menolak agar diundur sampai 2019. Jadi menurut saya, justru ini benar-benar klaim yang tidak berdasar," tegas dia.

Politisi PKS itu menambahkan, sebutan SBY Care untuk JKN mencerminkan seolah-olah pemerintah kehabisan cara untuk mendapatkan simpati dari rakyat kecil. "Ini bukan ide SBY, ini dari RUU inisatif DPR. Kalau mau bilang punya pemerintah, setidaknya BPJS ini dari RUU inisiatif pemerintah, itu masih oke," tandas Indra.

Saat mendatangi Pasar Johar Baru untuk melihat kesiapan BPJS Kesehatan, Agung Laksono menilai BPJS ini lebih besar dari Obama Care dari Amerika Serikat. Dalam BPJS Kesehatan itu, masyarakat tak mampu yang sakit ditanggung pemerintah.

Jumlah yang ditanggung sekitar 86,4 juta jiwa sesuai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah ditetapkan. Targetnya, 5 tahun ke depan seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya 270 juta jiwa akan mendapat jaminan kesehatan. (Eks/Mut)

Baca juga:
Menko Kesra: JKN Itu SBY Care, Lebih Besar dari Obama Care
Kekurangan-kekurangan BPJS Kesehatan Versi PDIP
Anggota yang Terluka di Ciputat Jadi Polisi Pertama Pakai BPJS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan