Sukses

Kekurangan-kekurangan BPJS Kesehatan Versi PDIP

PDIP menilai BPJS Kesehatan yang mulai aktif sejak 1 Januari 2014 menyisakan sejumlah kekurangan.

PDIP menilai BPJS Kesehatan yang mulai aktif sejak 1 Januari 2014 menyisakan sejumlah kekurangan. Setidaknya ada 4 poin kekurangan program yang diklaim sebagai SBY Care itu.

"Pertama, pemerintah harus segera publish semua aturan, baik PP, Pepres, maupun Kepres, terkait BPJS Kesehatan agar bisa segera tersosialisasi dan jadi pengangan semua stakeholders untuk menjalankan Jaminan Kesehatan Sosial (pemerintah menyebutnya JKN)," ungkap anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Kedua, lanjut politisi PDIP ini, sejak dijalankannya Sistem Jaminan Sosial Nasional berupa Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), anggaran kesehatan bagi rakyat miskin dan tidak mampu harus sepenuhnya ditanggung APBN. "Tidak boleh dibebankan sebagian pada APBD," ungkapnya.

"Ketiga, sesuai dengan perintah UU BPJS seharusnya PT ASKES dan PT Jamsostek harus sudah diaudit sebelum tanggal 1 Januari 2014 tapi sampai saat ini belum selesai," imbuh Rieke.

Terakhir, Rieke menggaris bawahi adanya kejanggalan BPJS di mana terjadi penjualan aset PT Askes. "Tidak boleh ada penjualan aset kedua BUMN tersebut, sebelum audit selesai. Tidak boleh ada aset peserta yang dijual. Tapi telah terjadi indikasi dijual dadakan oleh pemerintah SBY aset PT ASKES, yaitu PT Inhealth yang didirikan dari dana peserta. Dijual pada akhir Desember 2013," tandas Rieke. (Mut/Yus)

Baca juga:
Menko Kesra: JKN Itu SBY Care, Lebih Besar dari Obama Care
Anggota yang Terluka di Ciputat Jadi Polisi Pertama Pakai BPJS
Menko Kesra Bagikan Kartu BPJS Kesehatan ke PKL Pasar Johar Baru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.