Sukses

<i>Hacker</i> Facebook Wakil Ketua MPR Dibekuk di Asahan

"Ditangkap di Jalan Cokro Aminoto Nomor 33, Kisaran Timur, Asahan Sumatera Utara," lanjut Rikwanto.

Hacker alias peretas akun Facebook Wakil Ketua MPR Hajryanto Tohari, Hamdi Irawan Pulungan, dibekuk tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hamdi dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan selama 2 mingu.

"Sudah ditangkap dan ditahan sejak 2 hari lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Hamdi ditangkap pada 24 Desember 2013 di Asahan, Sumatera Utara. "Ditangkap di Jalan Cokro Aminoto Nomor 33, Kisaran Timur, Asahan Sumatera Utara," lanjut Rikwanto.

Menurut Rikwanto, Hamdi akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Saat ini Hamdi dijebloskan ke sel tahanan Dorektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Hajriyanto melaporkan pembobolan akun Facebooknya pada tanggal 12 Desember 2013. Dalam laporan itu, Hajriyanto merasa dirugikan dengan hal-hal yang diunggah Hamdi. (Eks/Ism)

Baca juga:
SBY Ucap Selamat Natal Lewat Twitter
SBY Salah Nge-Tweet Peringatan Tsunami Aceh
Komnas Perempuan Protes UU Adminduk ke MPR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.