Sukses

Ratu Atut Dikunjungi Putrinya dan Airin

"Alhamdulillah saya sudah dapat izin dari KPK kemarin. Sudah dapat izin melalui pengacara," kata Airin.

Ratu Atut Chosiyah yang kini mendekam di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, mendapat kunjungan dari adik iparnya Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Airin datang bersama putri Atut, Andiara Aprilia Hikmat. Keduanya tiba bersama seorang pria yang membawa koper dan makanan.

Mereka tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.10 WIB dan bergegas menuju pintu rutan. Pengacara Atut, Firman Wijaya yang sudah tiba sebelumnya tampak menunggu di dalam ruang tunggu. Airin mengaku kedatangannya untuk menjenguk Atut sudah mendapatkan ijin dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Alhamdulillah saya sudah dapat izin dari KPK kemarin. Sudah dapat izin melalui pengacara," kata Airin di Rutan Pondok Bambu, Selasa (24/12/2013).

Airin yang datang mengenakan baju putih dengan kerudung coklat sempat menunggu beberapa saat sebelum menunjukkan kertas yang diperkirakan surat izin dari KPK. Sementara, Andriana anak kedua Atut mengenakan baju putih dengan selendang coklat yang melingkar di lehernya. Ia membawa kantong kresek putih yang berisi makanan. Namun, Andriana enggan berkomentar saat ditanya soal kedatangannya.

Sementara pria yang membawa koper hitam berukuran sedang juga tak mau berkomentar. Ketiganya masuk ke dalam rutan didampingi Firman.

Firman mengatakan tim kuasa hukum akan mengajukan perubahan status penahanan Ratu Atut menjadi tahanan kota.

"Kami usulkan penahan kota karena bagaimana pun ibu harus menjalankan fungsi pemerintahan," kata Firman Wijaya di Rutan Pondok Bambu, Selasa (24/12/2013).

Firman menjelaskan langkah itu diambil setelah permohonan penangguhan penahanan terhadap Atut ditolak KPK. KPK beralasan pengaruh Atut di Banten masih sangat besar sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Menurutnya alasan yang dikemukakan KPK tidak berdasar.

"Ibu (Atut) kan dipilih oleh rakyat Banten. Ya jelas memiliki pengaruh besar. Kalau tidak ya tidak terpilih dong," lanjutnya.

KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik dari sang ratu. Ia juga terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Pemprov Banten. Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat 20 Desember 2013. (Adi/Ein)

Baca juga:
Ratu Atut Menangis Terus di Rutan
[VIDEO] Rutinitas Walikota Airin di Gedung KPK Senin Kamis
Ratu Atut Terancam Pasal Pencucian Uang

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini