Sukses

Ratu Atut Kelelahan Setelah Tahu Dirinya Jadi Tersangka

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan sedang sakit, sehingga batal melantik Walikota Tangerang.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan sedang sakit, sehingga batal melantik Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Rabu pagi ini. Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina menyatakan Ratu Atut kelelahan karena kaget mendengar dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Ibu keletihan setelah kemarin mendengar penetapan tersangka, ya manusiawi saja, kita aja pasti kaget. Memang hari ini ibu batal melantik Walikota Tangerang," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina di Serang, Rabu (18/12/2013).

Dia menjelaskan, pemberitahuan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang oleh Biro Pemerintahan Provinsi Banten.

Nina juga mengatakan, saat ini Ratu Atut sedang berada di Banten dan berkumpul dengan keluarganya. Namun ia tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur Banten. "Beliau tetap bekerja selaku gubernur. Hanya belum bisa ditemui oleh rekan-rekan media. Beliau masih keletihan," ungkapnya.

Nina mengungkapkan, Gubernur Banten sedang berkumpul bersama keluarganya untuk saling memberikan dukungan menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Nina mengatakan, roda pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik dan meminta seluruh masyarakat Banten menjaga situasi yang kondusif. Begitu juga dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD di Provinsi Banten yang berjalan dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

"Pokoknya, untuk pemberitahuan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang itu sudah disampaikan Biro Pemerintahan kepada Pemkot Tangerang. Kami juga tidak tahu isi surat itu apakah usulan penjadwalan kembali atau seperti apa," ujar Nina.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Deden Apriyandhi menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pembatalan pelantikan Walikota Tangerang hari ini dan meminta arahan DPRD untuk penjadwalan ulang.

"Kami belum menerima jawaban dari DPRD Kota Tangerang, karena suratnya baru disampaikan tadi pagi," tandas Deden. (Ant/Riz/Yus)

Baca juga: 

Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Atut di Banten Selanjutnya?
KPK Tahan Ratu Atut Saat `Jumat Keramat`?
Ratu Atut Tersangka, PDIP Untung?

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini