Sukses

Ratu Atut Tersangka, JK: Saya Prihatin, Dia Baru Kehilangan Suami

JK yakin Ratu Atut kuat menghadapi masalah yang mendera ini.

JK merasa prihatin dengan penetapan Gubernur Banten Ratu Atut sebagai tersangka korupsi. Apalagi status itu disandang Atut setelah suami Ratu Atut, Hikmat Tomet, meninggal dunia. Sementara, adik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, terlebih dahulu ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya tentu saya prihatin karena Ibu Atut gubernur perempuan satu-satunya di Indonesia, jadi kita simpati. Beliau juga baru kehilangan suaminya, adiknya ditahan. Tentu kita simpati atas musibah itu," ungkap JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Pria bernama lengkap Jusuf Kalla itu berharap Ratu Atut lebih tegar menghadapi kasus yang menjeratnya. JK pun yakin Ratu Atut kuat menghadapi masalah yang mendera ini.

Untuk KPK, JK minta memeriksa Ratu Atut dilakukan sesuai ketentuan hukum. Tidak dibedakan dengan tersangka lain. "Bu Atut agar diperiksa secara fair dan obyektif. Bu Atut juga harus mempunyai pembelaan," tutur JK yang juga mantan Ketua Umum Golkar ini.

Wakil Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membenarkan Atut telah berstatus tersangka. Namun, dia enggan memaparkan kasus yang menjerat Atut. Pengumuman resmi status Atut akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.

Sementara juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum tahu status tersangka untuk gubernur Banten itu karena belum menerima surat tersangka. "Kami belum tahu. Belum ada surat juga," kata Fitron Nur Ikhsan saat dihubungi Liputan6.com. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.