Sukses

Wakil Ketua KPK Benarkan Ratu Atut Menjadi Tersangka

Setelah sempat bungkam soal peningkatan status Gubernur Banten Ratu Atut, KPK kini buka suara.

Setelah sempat bungkam soal peningkatan status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka kasus korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kini buka suara.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan telah ditandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas nama Ratu Atut Chosiyah.

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan," ujar Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013). Namun, Bambang enggan menjelaskan pada perkara apa KPK menjerat Atut.

"Iya makanya yang akan mengumumkan Pak Ketua (Abraham Samad) secara resmi, informasi umumnya yang tadi dijelaskan memang sudah dijelaskan ekspose minggu yang lalu," tutur Bambang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com dari internal KPK, sprindik baru yang dikeluarkan untuk Ratu Atut terkait perkara dugaan suap sengketa gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum ada surat keterangan resmi dari KPK atas peningkatan status Atut. "Kami belum terima surat resmi dari KPK," kata Fitron saat dihubungi Liputan6.com. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.