Sukses

Diminta Tetap Tolak Jalan Tol, Ahok Berterima Kasih

Sejumlah aktivis petisi online Change.org mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purana atau Ahok untuk menyampaikan sikap menolak pembangunan jalan tol dalam kota.

Sejumlah aktivis petisi online Change.org mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purana atau Ahok untuk menyampaikan sikap menolak pembangunan jalan tol dalam kota.

Marco Kusumawijaya, salah seorang aktivis, menyatakan, "Kami menolak pembangunan jalan tol dalam kota. Jalan tol tidak pernah menyelesaikan masalah. Seharusnya, Pemprov fokus pada angkutan umum saja."

Sampai hari ini, "Telah terkumpul 3.500 orang yang menandatangani petisi penolakan itu," tutur Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz, Senin (26/11/2012).
 
Arief berharap Jokowi bisa lebih fokus membangun transportasi publik dibandingkan jalan tol. Sikap ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap konsep Jokowi soal "moving people not car."

Dalam pertemuan itu disampaikan Pemprov DKI Jakarta sepakat telah menolak 4 ruas jalan tol dan masih mengkaji 2 ruas lain, yatu Pulogebang-Sunter dan Sunter-Semanan. "Kami ingin semua ditolak. Kami ingin pemerintah baru ini setia pada janjinya."
 
Marco juga menyampaikan, dalam jajak pendapat online yang digelar Yahoo!, dari 6.725 pembaca yang mengikuti jajak pendapat, 6.060 orang tidak setuju dan hanya 537 pembaca yang menyetujui pembangunan jalan tol.
 
Terkait hal ini, Ahok menyatakan terima kasih atas dukungan para aktivis. "Kami sepakat jalan tol tak mengatasi kemacetan. Terima kasih atas kedatangan Bapak dan Ibu. Teruslah mengawal kami," kata Ahok.

Enam ruas jalan tol yang dimaksud, antara lain ruas Kampung Melayu-Kemayoran (9,6 km), Semanan-Sunter lewat Rawabuaya Duri Pulo (22,8 km), Kampung Melayu-Duri Pulo lewat Tomang (11,4 km), Sunter-Pulogebang lewat Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,5 km).

Rencana ini merupakan warisan saat Fauzi Bowo menjadi gubernur. Ide ini muncul pada 2009. Meski sempat menentang, pemerintah pusat pada 26 September 2012 mengeluarkan persetujuan melalui SK Menteri Pekerjaan Umum (YUS)
 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.