Sukses

Telan 90 Sabu Padat di Hong Kong, 2 Pria Dibekuk di Bekasi

"Kasus narkotika ditelan ini pertama kali ditemukan, orang Indonesia yang melakukannya. Biasanya orang luar negeri."

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara Indonesia kedapatan menelan 90 butir sabu padat seberat 876,3 gram. Mereka ditangkap saat berada di hotel di Bekasi, Senin 17 Maret 2014.

Tersangka Kus dan Mah pertama kali diajak oleh Tgn yang saat ini masih buron ke China. Keduanya diiming-imingi sejumlah uang untuk mengantar barang dari China.

Keduanya lalu berangkat ke Hong Kong. Tiba di sana, pekerja serabutan itu malah disuruh menelan sabu sebanyak masing-masing 45 butir.

"Kasus narkotika ditelan ini pertama kali ditemukan, orang Indonesia yang melakukannya. Biasanya orang luar negeri," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Brigjen Pol Agus Sofyan di Gedung BNN, Kamis (27/3/2014).

Kedua tersangka lalu kembali ke Indonesia ditemani kekasih Tgn, EV. Setibanya di Jakarta, Ev berpisah dengan Kus dan Mah. Keduanya lalu menuju sebuah hotel di kawasan Bekasi.

EV lalu menghampiri Kus dan Mah di hotel untuk mengambil 40 kapsul seberat 395,2 gram. Saat itulah, petugas BNN menangkap ketiganya.

"Petugas lalu membawa Kus dan Mah ke RS Polri untuk mengeluarkan sisa kapsul yang masih berada di perut para tersangka.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan BNN. Mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Kelabui Petugas, Bandar Kirim Sabu di Spidol ke Kurir `Nomaden`

Jadi Kurir Sabu di Spidol, Rencana Menikah Pupus

Pengedar Sabu Ekstasi Pakai Sistem Ranjau Dibekuk Polisi di Kos

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.