Sukses

Maraknya Pemeriksaan Senjata Api di Kepolisian

Seluruh polisi yang memegang senjata api di Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, diperiksa oleh komandannya masing-masing.

Liputan6.com, Padang- Seluruh polisi yang memegang senjata api di Polres Dharmasraya, Padang, Sumatera Barat, diperiksa oleh komandannya masing-masing. Hasilnya ditemukan 35 pucuk senjata api jenis revolver harus ditarik karena tidak layak pakai.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (21/3/2014), Kapolres AKBP Bondan Wicaksono mengaku pemeriksaan itu terkait dengan tewasnya AKBP Pamudji di tangan bawahannya sendiri, Brigadir Susanto di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan serupa juga digelar di Polsek Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, 30 senjata api jenis revolver yang dipinjamkan ke anggota. Senjata api itu diperiksa mulai dari kelayakannya hingga surat izinnya. Kapolsek mengancam akan mencabut izin itu bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang bermasalah.

Tim psikologi Polri sendiri menyebutkan, Brigadir Susanto tidak mengalami gangguan kejiwaan saat menembak atasannya.

Motif penembakan diduga karena pelaku tersinggung setelah ditegur oleh korban. Akibat tindakan itu, Brigadir Susanto terancam hukuman penjara. Tidak hanya itu, Ia pun diberhentikan dengan tidak hormat dari Korps Kepolisian. Brigadir Susanto hingga kini masih dalam tahanan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kemarin, 20 Maret 2014, guna melengkapi berkas penyidikan, dilakukan pra reka ulang. Diperagakan sebagian adegan, di antaranya saksi Aiptu D tengah berjalan menjauh dari gedung piket Yanma. Sekitar puluhan meter, saksi Aiptu D kembali berbalik arah setelah mendengar teriakan tersangka Brigadir Susanto. Saat itu, saksi melihat tersangka mengangkat tangan sambil berteriak atasannya itu bunuh diri. (Rizki Gunawan)

 

Baca Juga:

[VIDEO] Kriminolog UI: Motif Penembakan AKBP Pamudji Perlu Digali 

[VIDEO] Pemeriksaan Senpi di Polres Bogor dan Kediri Kota 

[VIDEO] Polres Jombang Periksa Senpi Semua Anggota

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.