Sukses

KPK Angkut 3 Mobil `Tangan Kanan` Wawan di Serang

KPK langsung mengangkut mobil milik dari pria yang bernama Dadang Sumpena itu.

Setelah menggeledah rumah 'tangan kanan' Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Perumahan Taman Graha Asri Blok CC5 No 13, Kota Serang, Banten, KPK langsung mengangkut mobil milik dari pria yang bernama Dadang Sumpena itu.

Pantauan Liputan6.com, Senin (27/1/2014), tim penyidik KPK keluar dari rumah Dadang pada pukul 22.11 WIB. Para penyidik langsung menyita mobil mewah berjenis Fortuner Putih berplat A 789 DS, Ford Putih A 224 HA, dan Kijang Inova Putih B 1030 SZR.

Di dalam rumah Danang, hanya ada seorang istri dan seorang anaknya. Selain itu, ada juga 2 penjaga yang sedang mengamankan rumah 'tangan kanan' Wawan ini.

Penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan apapun terkait penggeledahan tersebut.

Penyidik KPK juga telah menyita 3 mobil mewah milik Wawan dari kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan. Selain 3 mobil, KPK juga menyebut ada sekitar 10 mobil mewah lainnya milik Wawan yang disita dan saat ini masih menuju ke Gedung KPK. (Ali)

Baca juga:

KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Airin Tak Ada di Rumah Saat KPK Geledah Rumah Wawan
Rumah Dinas Walikota Airin Digeledah KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.