Sukses

SBY Mediasi Konflik Keraton Solo

Prahara ini terjadi sejak 9 tahun lalu. Sejak Pakubuwono XII mangkat pada 11 Juni 2004. Sejak itu, muncullah dua raja.

Konflik di dalam Keraton Kasunanan Surakarta masih belum menemui ujung. Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo gagal memediasi 2 kubus yang berselisih. Kubu Dewan Adat Keraton dibawah pimpinan GRAy Koes Moertiyah (Gusti Mung) dengan kubu dwi tunggal yang dikomandoi Raja Paku Buwono XIII Hangabehi dan KGPH PA Tedjowulan, masih berseteru.

Karenanya, pihak Keraton menyampaikan surat tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk dapat membantu menyelesaikan konflik. Dan terhitung hari ini, SBY mengawali langkahnya dengan menggelar pertemuan dengan pihak keraton yang diwakili oleh Sinuwun Pakubuwono 13  Hanggabehi danPanembahan Agung Tedjowulan, Gusti Bendowo, Gusti Mono, Gusti Madu, Gusti Dipo.

"Presiden akan menegakkan aturan sesuai dengan Kepres No 23 Tahun 1988 yang akan menjadi penjaga adat budaya, sosial yang ada di Keraton Surakarta," kata Menpora Roy Suryo di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (23/02/2014).

Roy yang juga keturunan garis Keraton Surakarta ini menuturkan, SBY berjanji bakal melakukan langkah-langkah penyelesaian konflik itu setelah tanggal 9 April, menunggu situasi nyaman. Namun sebelum Juni, konflik keraton diperkirakan dapat selesai.

"Situasi ini harus segera diakhiri dan saya mencoba melakukan segala cara untuk menyelesaikan ini. Bukan hanya sebagai Menpora tapi juga bagian dari 4 kraton yang ada (catur sagotro), karena kami merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan," ujar pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo ini.

Roy mengatakan, kekuasaan Lembaga Dewan Adat yang saat ini menjadi pemicu konflik Keraton Solo telah berakhir beberapa hari lalu. Nantinya SBY juga akan melakukan upacara adat. Namun upacara ini tak bisa dilakukan saat konflik tengah berlangsung.

"Yang disebut Lembaga Dewan Adat yang selama ini ada di keraton, secara hukum sudah berakhir pada tanggal 21 Februari sesuai surat dari Kesbangpol. Presiden akan melakukan semua langkah termasuk menggelar kembali upacara adat yang selama ini masih dikuasai dan tidak mungkin dilakukan," ucap Roy.

Prahara ini terjadi sejak 9 tahun lalu. Sejak Pakubuwono XII mangkat pada 11 Juni 2004. Sejak itu, muncullah dua raja. Kubu pertama di bawah Pakubuwono XIII Hangabehi yang berkedudukan di Keraton Kasunanan Surakarta.

Sedangkan kubu ke dua dipimpin Pakubuwono XIII Tedjowulan dengan basis di Kota Barat, Solo. Kedua kubu yang sama-sama keturunan Pakubuwono XII itu saling mengklaim sebagai pewaris Keraton yang sah. (Ndy/Ism)

Baca juga:
Prahara Keraton Surakarta
Ahli Waris Keraton Tuntut Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
SBY Ambil Alih Penyelesaian Konflik Keraton Surakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini