Sukses

Ada 7 PRT di Bawah Umur, 2 Anak Autis di Rumah Jenderal Penyekap

Fakta didapat dari hasil investigasi KPAI terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga disekap istri jenderal di Bogor.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta ada 7 dari 16 pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Brigjen Pol (Purn) MS di Bogor, Jawa Barat yang masih di bawah umur. Fakta itu didapat dari hasil investigasi KPAI terhadap PRT yang diduga mendapatkan perlakukan kasar dan penyekapan oleh istri jenderal.

"Dari versi polisi mengatakan ada 3 PRT, tapi kami menemukan ada 7 yang masih di bawah umur," ujar Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers, Bogor, Jumat (21/2/14).

Menurut Arist, awalnya para PRT berbohong soal berapa usia mereka. Kebanyakan dari mereka mengaku berumur 19 tahun. Padahal terlihat dari postur tubuh mereka yang terlihat tidak seperti perempuan berusia 19 tahun.

"Kelihatan dari mimik mereka kalau mereka awalnya bohong. Namun kami lakukan pendekatan akhirnya mereka mengaku juga," ujarnya.

Selain 7 PRT di bawah umur, KPAI juga menemukan ada 2 PRT yang menderita autisme. "Coba bayangkan apakah mungkin 2 anak autisme ini dipekerjakan sebagai PRT?" paparnya.

Arist mengatakan, KPAI terus melakukan pengembangan lebih lanjut. "Kita indikasikan ada dugaan tindak trafficking, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), pelanggaran ketenagakerjaan dan penyekapan," tandas Arist.

Polisi akan memeriksa istri Brigjen Pol (Purn) MS yang diduga menganiaya sejumlah pembantunya pada pekan depan. Polisi sudah memeriksa para saksi yang merupakan pembantu di rumah MS di Bogor, Jawa Barat.

Sementara, juru bicara keluarga jenderal penyekap, Victor Nadapdap menepis adanya tuduhan penyekapan, apalagi penganiayaan. Kendati begitu, pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke proses hukum. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Penyekapan di Rumah Jenderal, Polisi Evakuasi Bayi Prematur
Keluarga Jenderal Penyekap: Yuliana Telantar di Pulogadung
Hamil di Rumah Jenderal, PRT: Persalinan Saya Dibiayai Ibu
Istri Jenderal Penyekap Pembantu Diperiksa Pekan Depan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.