Sukses

Takut Disadap Lagi, Jokowi Minta Bantuan Lembaga Sandi Negara

MoU yang membahas kerja sama perlindungan dokumen penting dan rahasia milik Pemprov DKI itu, juga bertujuan melindungi penyadapan.

Pemprov DKI Jakarta dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding pada Kamis 6 Februari 2014. MoU yang membahas kerja sama perlindungan dokumen penting dan rahasia milik Pemprov DKI itu, juga bertujuan melindungi penyadapan.

"Ya, makanya, oleh sebab itu kita minta Lemsaneg untuk ikut jaga (cegah aksi penyadapan)," ujar pria yang kerap disapa Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Perjanjian kerja sama yang tertuang dalam MoU itu dibahas oleh Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi dan Jokowi pada Kamis 6 Februari 2014 di kantor Lemsaneg di Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, secara tertutup.

Jokowi saat itu tidak mengatakan, perjanjian tersebut digelar salah satunya untuk melindunginya dari aksi penyadapan. Ia hanya menjelaskan, perjanjian tersebut dilakukan karena Pemprov DKI saat ini telah menggunakan data dan dokumen elektronik dalam sistem anggaran, pembiayaan, pendapatan, dan pemasukan daerah.

"Kita kan sekarang sudah e semuanya, e-budgeting, e-purchasing, e-katalog, dokumen-dokumen yang sudah e seperti itu kan harus diproteksi. Siapa yang bisa? Kalau di negara kita hanya 1 yang resmi, di Lemsaneg, beliau, Pak Mayjen Djoko Setiadi, yang sudah sering melakukan," jelas Jokowi.

Jokowi pun berharap, dengan dilakukannya kerja sama tersebut, data dan dokumen Pemprov DKI yang sifatnya rahasia dapat terjamin keamanannya.

Rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati, nomor 7, Menteng Jakarta Pusat disadap. Alat-alat sadap itu dipasang di 3 ruang pribadi Jokowi, yaitu kamar tidur, ruang kerja, dan ruang tamu pribadi. Terpasang di ruang privasi terdalam Jokowi.

Pegiat telematika Roy Suryo mengatakan alat-alat sadap di rumah dinas Jokowi itu sebagai teknologi lama. (Mvi/Yus)

Baca juga:
Roy Suryo: Alat Sadap di Rumah Jokowi Teknologi Lama
Cerita Jokowi Temukan Alat Sadap di Rumah Dinas
Jaksa Agung Berharap KUHAP Beri Kejaksaan Kewenangan Menyadap
Iriana Jokowi: Disadap, Kenapa Mesti Khawatir?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini