Sukses

PT Jakarta Monorail: Tidak Ada Sengketa dengan PT Adhi Karya

PT Jakarta Monorail tidak ada permasalahan atau sengketa antara perusahaannya dengan PT Adhi Karya.

Direktur PT Jakarta Monorail (PT JM) John Aryananda menyatakan, tidak ada permasalahan atau sengketa antara perusahaannya dengan PT Adhi Karya, selaku pemilik tunggal konstruksi monorel di koridor green line.

"Pihak Monorail tidak ada sengketa dengan pihak Adhi Karya," ungkap John di Jalan Teluk Betung 41 Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2014).

PT JM juga menolak disebut memiliki utang sebesar Rp 130 miliar kepada PT Adhi Karya. "Rp 130 miliar itu bukan utang. Bukan sesuatu angka yang bukan berlandaskan hukum," kata John.

Sengketa ini terkait proses penilaian atas tiang-tiang beton monorel dari PT Adhi Karya. Adhi Karya menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori, dan rekan. Mereka mengajukan hasil penilaian Rp 193 miliar.

PT JM kemudian menawarkan membayar tiang-tiang tersebut sesuai dengan hasil audit BPKP tahun 2010 yaitu Rp 130 miliar. Namun penawaran itu ditolak Adhi Karya. PT Adhi Karya kemudian memberikan kembali masalah ini ke BPKP.

"Terkait proses pembayaran tiang-tiang ini, saat ini kami sedang menunggu selesainya proses evaluasi yang dilalukan oleh BPKP." "Proses evaluasi ini, sekarang berjalan mulus. Mudah-mudahan sebentar lagi alasan hukum clear dan selesai," tambahnya.

John menjelaskan, pembayaran kedua belah pihak PT JM bersama PT Adhi Karya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. "Dengan mitra-mitra kita meminta agar angka tersebut sesuai dengan dokumen hukum yang ada," tandas John. (Mvi/Sss)

Baca juga:

PT Jakarta Monorail: Proyek Mandek Bukan Karena Kurang Dana
Kontrak Baru Monorel, Ahok: Kalau Nggak Sanggup Pasti Tahu
Bila Proyek Monorel Gagal, Ahok: Saya Kasih ke PT Transjakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.