Sukses

Polda Papua Sebar Foto DPO Pencuri 8 Senpi

Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol Dwi Riyanto, pada Rabu (19/2/2014) mengungkapkan kelimanya diduga melarikan diri ke hutan.

Kepolisian Papua menyebarkan foto 5 pelaku pencurian 8 pucuk senjata api yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Pos Polisi Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol Dwi Riyanto, pada Rabu (19/2/2014) mengungkapkan kelimanya diduga melarikan diri kedalam hutan.

"Kami akan menyebarkan foto-foto DPO ke seluruh Polres yang ada di Papua. Jika foto para DPO ini tidak ada, maka kami akan sertakan ciri-ciri pelaku. Kami berharap pelaku dapat ditemukan dan senjata dapat dikembalikan," ujarnya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga pencurian 8 pucuk senjata tersebut sudah direncanakan. Ada 20 pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut. 2 Orang diantaranya memasuki pos, ketika pos hanya dijaga oleh 2 orang petugas yang sedang piket.

Rabu siang tadi penyidik Polda Papua memindahkan 2 pelaku yang diduga sebagai pencuri senjata dari Polres Puncak Jaya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Awal Januari lalu, pencurian senjata terjadi di Pos Polisi Kulirik. Sebanyak 8 pucuk senjata, diantaranya 5 pucuk berjenis SS1, 2 jenis AK47, dan 1 jenis moser serta 215 butir amunisi.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Sementara dua pelaku yang telah dibawa ke Polda dan ditetapkan sebagai tersangka, akan dikenakan UU KUHP pasal 365 ayat 3 dan UU darurat 12 tahun  1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun," ujarnya. (Tya/Riz)

Baca juga:

2 Pencuri Senpi di Puncak Jaya Digiring ke Polda Papua
Lebih Ringan 13 Tahun, Vonis Aiptu Labora Sitorus Dinilai Ajaib
SBY: Pemilu Bukan untuk Ditakuti

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.