Sukses

Eks Tentara AS Pemerkosa Gadis Irak Tewas Tergantung di Sel

Green divonis seumur hidup dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis cilik berusia 14 tahun di Irak.

Steven Dale Green ditemukan tak bernyawa di selnya di  Lembaga Pemasyarakatan Tucson, Arizona, pekan lalu. Jasad pria 28 tahun itu dalam kondisi tergantung. Diduga ia bunuh diri.

Seperti Liputan6.com kutip dari Reuters, Rabu (19/2/2014), eks tentara Angkatan Darat Amerika Serikat itu sebelumnya divonis seumur hidup dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis cilik berusia 14 tahun di Irak, serta menembak orangtua dan adik perempuan korban hingga tewas.

Juru bicara pihak lapas (Bureau of Prisons),  John Stahley mengatakan, petugas penjara menemukan jasad Green pada Sabtu pekan lalu. Insiden diselidiki sebagai kasus bunuh diri.

Pada 2009 lalu, Green dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Abeer Qassim Hamza al-Janabi, serta menembak ayah, ibu, dan adik korban yang baru berusia 6 tahun di Mahmudiya, 20 mil di selatan Baghdad. Kala itu pelaku baru berusia 19 tahun.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat setelah juri federal di Kentucky tidak bisa memutuskan apakah dia harus dieksekusi mati.

Selama persidangan, jaksa menggambarkan Green sebagai biang keladi dari kelompok beranggotakan 5 tentara berpakaian 'ninja' yang merancang plot menginvasi rumah keluarga tersebut untuk memerkosa sang gadis, dan kemudian membual tentang apa yang mereka lakukan.

Perbuatan sadis dan bejat itu mereka lakukan setelah menenggak minuman keras dan main kartu.

Tiga dari empat tentara lain mengaku bersalah dalam serangan itu. Sementara, serdadu keempat dinyatakan bersalah dalam pengadilan. Keempatnya diadili di pengadilan militer militer dan menerima hukuman mulai dari 5 tahun sampai 100 tahun.

Sementara, Green diadili sebagai warga sipil. Sebab penahanannya dilakukan saat ia dikeluarkan dari Angkatan Bersenjata. Jaksa berpendapat, Green punya kecenderungan membunuh warga Irak.

Sebaliknya, para pengacaranya mengatakan, meski Green mengaku terlibat dalam pembunuhan, ia berdalih untuk melepaskan stres setelah kematian rekan dekatnya.

Dalam beberapa wawancara, Green sering menyatakan penyesalannya atas tindakan sadis yang ia lakukan. Juga, rasa frustasinya karena diadili di pengadilan sipil yang tak bakal mendapatkan pembebasan bersalah. Sementara, para terdakwa lainnya diadili di pengadilan militer dan punya kesempatan bebas dari penjara.

"Aku memang bukan korban. Tapi aku tidak diperlakukan dengan adil," kata dia saat itu. "Aku hanya ingin diperlakukan sama." (Ein/Yus)

Baca juga:

AS Selidiki Foto Tentara Diduga Bakar Jasad Warga Irak
Taliban Tangkap Anjing Militer, Milik AS atau Inggris?
Mahasiswi Cantik Selundupkan Uang untuk Suriah di Pakaian Dalam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.