Sukses

Bersaksi di Sidang, Hakim Konstitusi Tak Percaya Akil Ditangkap

Anwar Usman dihadirkan bersaksi untuk terdakwa mantan anggota DPR Chairun Nisa.

Hakim Konstitusi MK Anwar Usman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar dihadirkan bersaksi untuk terdakwa mantan anggota DPR Chairun Nisa.

Dalam kesaksiannya, Anwar yang 1 panel dengan Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas itu mengaku tak percaya koleganya diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, saat itu, Akil menjabat Ketua MK.

"Bahwa ada kejadian seperti itu, saya terus terang memang kaget dan tidak percaya," ujar Anwar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Dalam kesaksiannya, Anwar mengaku baru tahu kabar Akil ditangkap dari Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, 2 Oktober 2013 malam. Ketika dihubungi Janedjri, Anwar baru saja sampai di rumah.

"Mungkin salah dengar, saya bilang begitu. 'Nggak, benar saya sudah konfirmasi melalui ajudan begitu kata pak sekjen'," ujar Anwar menirukan ucapan Janedjri.

Penyidik KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas Ketua MK Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2013 malam. Ia ditangkap karena diduga menerima suap dari Chairun Nisa dan pengusaha swasta Cornelis Nalau.

Esoknya, bekas politisi Partai Golkar itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Gunung Mas 2013 guna memenangkan Bupati Gunung Mas incumbent Hambit Bintih yang kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bersamaan dengan itu, Akil juga jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Bahkan, belakangan KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Terakhir, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa sejumlah pilkada lain. Yakni Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Pilkada Kabupaten Lampung Selatan, Pilkada Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, dan Pilkada Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. (Mvi/Yus)

Baca juga:

Atut dan Wawan Punya Pulau di Banten Selatan?
Aliran Uang Dinasti Ratu Atut
Tak Sanggup 'Bayar' Akil Mochtar, Terdakwa Suap MK Pinjam Uang



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.