Sukses

Dicopot Jokowi, Udar Pristono Masuk Tim Percepatan Pembangunan

Udar Pristono dan 5 kepala dinas (kadis) lainnya yang baru dicopot Jokowi langsung bergabung di tim ini.

Jokowi melantik 7 anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Salah satu anggota tim itu adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, yang baru saja dicopot. Begitu juga 5 kepala dinas lainnya yang baru dicopot langsung bergabung di tim ini.

"Tujuan tim itu biar pembangunannya cepet. Tupoksinya biar mempercepat pembangunan," ujar Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo itu usai melakukan pelantikan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Udar Pristono tidak 'sendiri'. Kepala Dinas lainnya yang baru saja dicopot dan langsung bergabung di tim ini yakni, Unu Nurdin (mantan Kepala Dinas Kebersihan), Taufik Yudi Mulyanto (mantan Kepala Dinas Pendidikan), Kian Kelana (mantan Kepala Dinas Sosial), Sugiyanta (mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Ipih Ruyani (mantan Kepala Dinas Kelautan dan Peternakan). Satu anggota tim lainnya yakni Zinal Musappa (mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoda menjelaskan, maksimal TGUPP terdiri dari 9 orang, yaitu Ketua, Wakil Ketua dan 7 anggota. Namun saat ini baru terisi 7 orang. Untuk ketua dan wakilnya akan diperoleh dari hasil rembuk 7 anggota dan kemungkinan berasal dari pihak profesional atau non-PNS.

Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang disahkan pada 12 Agustus 2013 yang lalu. "Tim pengawas ini justru lebih dekat. Bisa melaporkan ke gubernur. Uniknya tim ini, non Eselon tapi punya pertanggungjawaban langsung pada gubernur. Baik yang bersifat saran, masukan, koreksi, monitor, evaluasi dari SKPD," kata Made.

TGUPP akan mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan pekerjaan pembangunan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti dinas dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), yakni sudin, lurah, dan camat.

Tim tersebut juga yang akan terus menjembatani pimpinan dengan jajarannya, terkait masalah penyerapan anggaran dan pelaksanaan. Mereka bertugas menghimpun saran dan pendapat dari masyarakat. Tim ini seperti Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan atau UKP4. (Eks/Ism)

Baca juga:
Jokowi Copot Kadishub Udar Pristono
Bus Transjakarta Karatan, Ahok: Kadishub Mungkin Dipindahkan
Terancam Dicopot Ahok, Kepala Dishub DKI: Jabatan Itu Amanat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.