Sukses

Pelaporan Denny, Surat Panggilan Polisi untuk Loyalis Anas Turun

Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap salah satu loyalis Anas yaitu Tri Dianto.

Perseteruan antara Wakil Menkumham Denny Indrayana dengan 2 loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terus berlanjut. Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap salah satu loyalis Anas yaitu Tri Dianto.

"Sepertinya memang masih lanjut, ya. Tapi ini baru ada panggilan dari Mabes ke Tri sudah turun. Tapi ke saya malah belum," kata juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod di Rumah Pergerakan PPI, di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2014).

Denny melaporkan Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Mabes Polri terkait tudingan keduanya yang menyatakan Wamenkumham Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas sebelum penahanan Anas Urbaningrum.

Denny tak terima dengan tudingan loyalis Anas Urbaningrum tersebut. Denny ketika itu, meminta kepada kedua loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk membuktikan tudingannya dan meminta maaf. "Buktinya lagi dicari terus, namanya info kan, gimana lagi? Tapi kalau maunya itu ya kami terus cari," ujar Ma'mun.

Ma'mun pun mengaku siap dalam segala hal. Termasuk berujung penahanan. "Saya siap menghadapi apapun," ucap Ma'mun.

Terkait kapan Tri Dianto akan memenuhi panggilan Mabes Polri dan apa saja rincian pemanggilannya, Ma'mun enggan menjawab. Namun, terkait surat pemanggilan terhadap Tri Dianto, dia mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian terkait tindaklanjut laporan yang masuk.

"Tapi yang lucu itu, Tri dulu pernah melaporkan tentang Sprindik Mas Anas yang bocor, tapi nggak ada tindak lanjut. Giliran Wakil Menteri yang mengajukan laporan, langsung ditindaklanjuti," tandas Ma'mun. (Mvi/Rmn)

Baca juga:
Ma'mun Murod Anggap Denny Indrayana Arogan
BW Disebut Bertemu SBY, Marzuki Alie: Itu Hanya Pengalihan Isu
Denny Indrayana: Murod Bukan Minta Maaf, Tapi Ngeles


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini