Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menindak tegas pelanggar tata ruang Pemprov DKI. Seperti menindak penghuni permukiman yang berada tepat di pinggiran sungai atau waduk.
"Mau nggak mau, Pemprov harus lebih galak lagi," tegas politisi Partai Gerindra yang karib disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Saat ini, ungkap Ahok, bantaran-bantaran sungai di Ibukota semakin menyempit hingga tidak ada lagi jarak antara rumah warga dengan sungai. Bahkan, sejumlah rumah dibuat di atas air atau menjorok ke sungai.
Padahal sebelum reformasi, jelasnya, Kali Pesanggrahan bantarannya selebar 60 meter. Namun, seiring perkembangan struktur tata ruang di kota yang dulunya dikenal dengan sebutan Batavia ini, bantaran Kali itu tinggal 1,5 meter.
Demikian juga dengan bantaran Kali Sekretaris yang awalnya 40 meter hanya sisa 3 hingga 5 meter saja saat ini. "Nah, kalau rumahnya tenggelem salah siapa? Ya, salah siapa yang tempati daerah terlarang dong," cetus Ahok. (Mut/Ism)
Baca juga:
"Mau nggak mau, Pemprov harus lebih galak lagi," tegas politisi Partai Gerindra yang karib disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Saat ini, ungkap Ahok, bantaran-bantaran sungai di Ibukota semakin menyempit hingga tidak ada lagi jarak antara rumah warga dengan sungai. Bahkan, sejumlah rumah dibuat di atas air atau menjorok ke sungai.
Padahal sebelum reformasi, jelasnya, Kali Pesanggrahan bantarannya selebar 60 meter. Namun, seiring perkembangan struktur tata ruang di kota yang dulunya dikenal dengan sebutan Batavia ini, bantaran Kali itu tinggal 1,5 meter.
Demikian juga dengan bantaran Kali Sekretaris yang awalnya 40 meter hanya sisa 3 hingga 5 meter saja saat ini. "Nah, kalau rumahnya tenggelem salah siapa? Ya, salah siapa yang tempati daerah terlarang dong," cetus Ahok. (Mut/Ism)
Baca juga:
Ahok: Pedagang Pasar Kaget Penyebab Banjir Jakarta
Ahok Kebut Bangun Saluran Khusus Kabel dan Fiber Optik
Baca Juga
Kecolongan Warga Buang Sampah Sembarangan, Ahok Benahi Satgas
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.