Sukses

2 Napi Dibekuk Saat Memproduksi Narkoba di Lapas Cipinang

NArkoba yang diproduksi itu diduga akan diedarkan di dalam Lapas Cipinang.

Petugas kembali menemukan napi pembuat narkoba di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Kali ini petugas menemukan 2 narapidana, JR (27) dan N (32) yang berada di dalam Blok 5 lantai 2 kamar 217, tengah membuat narkoba yang diduga jenis sabu. Kedua narapidana itu kemudian digelandang ke polisi.

"Saat diperiksa ada asap putih di ruang tahanan. Kami duga barang-barang itu akan dijadikan narkoba. Di ruangan itu hanya ada kedua napi itu," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Jumadi di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2014. Jumadi menjelaskan, asap putih itu mirip dengan asap rokok. Usut punya usut, ternyata asap itu berasal dari sebuah kompor listrik yang sedang menyala. Di dalam kamar itu juga ada belasan botol berbagai macam bentuk. Botol kecil seperti tabung tersebut beberapa berisi tinner dan asam sulfat.

Barang itu diduga dirangkai untuk membuat narkoba jenis sabu. Kecurigaan petugas semakin kuat saat ruang tahanan itu hanya ada 2 napi, padahal seharusnya berisi 7 napi. Selain itu N bukan penghuni ruangan itu. "Secara pasti kami belum tahu. Maka dari itu, kami langsung menyerahkan barang bukti dan dua napi ke Polres Jakarta Timur. Kita serahkan kasusnya ke sana," lanjut dia.

N yang divonis selama 5 tahun atas kasus narkoba mengaku memang berniat memproduksi narkoba. "Mungkin mereka tergiur buat itu dan dijual lagi di dalam. Karena di lapas ini ada 3.000 napi, 75 persennya napi kasus narkoba," umhkap Jumadi.

Jumadi menambahkan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan oknum lapas dalam kasus ini. Sebab, pintu masuk hanya ada satu. Pemeriksaan setiap pengunjung juga sangat ketat. "Barang barang itu juga sepertinya sudah dimodifikasi. Tunggu saja, semoga ada nama," ujar Jumadi. (Eks)

Baca juga:
Sabu 8 Kilogram di Hotel Aston dari Hongkong
Sabu 8 Kilogram di Hotel Aston Milik Jaringan Freddy Budiman?
8 Kg Sabu Senilai Rp 14,6 Miliar Disita dari 2 WNA di Hotel Aston

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini