Sukses

8 Kg Sabu Senilai Rp 14,6 Miliar Disita dari 2 WNA di Hotel Aston

Jaringan ini dikendalikan oleh Asiong yang tengah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 8 kilogram narkoba jenis sabu disita dari YH dan LT, warga negara China dan Taiwan, yang dibekuk di Hotel Aston, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Jaringan ini dikendalikan oleh Asiong yang tengah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia mendapat kiriman barang dari seseorang di luar negeri yang dikenal dengan sebutan Monas," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (6/1/2013).

Menurut perkiraan polisi, sabu 8 kilogram bernilai Rp 14,6 miliar. Selain sabu, polisi juga menyita uang sebanyak 7.799 dolar Hongkong, KTP palsu, dan 9 unit telepon selular.

Keberadaan YH dan LT di Hotel Aston telah diintai sejak 3 hari yang lalu. "Baru pada pukul 13.00 WIB tadi setelah kami lakukan pengintaian selama 3 hari dari kamar 22006 yang terletak di seberang kamar 22009. Kita dapati kedua tersangka," tutur Arman.

Arman menambahkan, jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Gembong jaringan ini adalah Asiong. "Peredaran ini dikendalikan oleh Asiong dari dalam penjara," ucap Arman. (Eks)

Baca juga:
Lika-liku Bisnis Narkoba Mantan Kekasih Vanny Rossyane
Impor 1,4 Juta Ekstasi, Freddy Budiman Terima Rp 11,2 Miliar
Jejak Freddy Budiman, Bos Copet Surabaya Hingga Gembong Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.