Sukses

Sabam Sirait: PDIP Bisa Kumpulkan Rp 50 M Bayar Saksi Parpol

Sabam Sirait meminta PDIP agar turut menolak kebijakan pemerintah yang membayar saksi parpol dari dana APBN.

Politisi senior Sabam Sirait menolak kebijakan pemerintah yang membayar saksi parpol dari dana APBN. Ia pun meminta PDIP agar turut menolak kebijakan tersebut.

"Ada yang setuju dan ada yang tidak. PDIP harusnya tolak itu. Tapi kelihatannya ragu-ragu juga," tegas Sabam di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Sabam menilai, tiap partai akan menerima dana sebesar Rp 50 miliar lebih untuk membayar saksi partai politik. Dana itu pun dapat memancing nafsu melakukan korupsi. Karena itu, ia menganjurkan penolakan.

"Soalnya nanti menteri-menteri bisa banyak yang jadi koruptor. Masuk Rp 50 miliar bisa bikin orang dalam partai itu tergoda mengambil. Apalagi mereka yang dekat dengan pundi-pundi itu. Pasti akan tergoda," ujarnya.

Penulis buku 'Politik Itu Suci' itu menerangkan, PDIP harus berani menolak karena dilihat dari jumlah anggota, PDIP mampu mengumpulkan uang sebesar itu. "Anggota kita bisa kumpulin uang, Rp 50 miliar mah bisa. Tidak besar," terang Sabam.

Bila uang untuk saksi itu terlanjur disahkan, maka pengelolaan dana harus transparan. "Partai kita harus bersih, kayak Jokowi-Ahok," tandas Sabam. (Ali/Sss)

Baca juga:

Jero Wacik: Demokrat Tak Punya Uang Bayar Saksi Politik
LSM Fitra: Saksi Pemilu Dibayar APBN, Akal-akalan
Nasdem: Dana Saksi Tanggung Jawab Parpol
Dana Saksi Parpol Dikucurkan, Ibas Demokrat: Sama Rata Sama Rasa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.