Sukses

Kasus Yayan, Hakim: Pelapor Mengaku Teraniaya 30 Tahun Kok Gemuk?

Di persidangan, hakim ketua mencecar saksi alasan enggan berdamai dengan Yayan yang dituduh menganiaya istrinya, selaku pelapor.

Sidang lanjutan terdakwa Yayan yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri kembali digelar. Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Fetriyanti itu menghadirkan saksi Fauzi yang tidak lain suami pelapor, Yustina.

Dalam keterangan di muka persidangan, Fauzi mengatakan, istrinya merasa teraniaya selama 30 tahun. Itu diungkapkan ketika Samsul mendapat pertanyaan dari Hakim Ketua Fetriyanti. Dalam kesempatan itu, Fetriyanti terus mengimbau agar berdamai.

"Kenapa nggak mau damai?" tanya Fetriyanti di Ruang Sidang I, Pengadilan Negeri Timur, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

"Karena istri saya dizalimi terus," jawab Fauzi tanpa menjelaskan seperti apa penganiayaan yang diterima istrinya.

Dalam setiap keterangan yang diberikan, Fetriyanti juga terus mengingatkan kepada Fauzi agar tidak berbohong dan berbelit-belit karena sudah disumpah.

"Dianiaya gimana ibu (Yustina)? Terlalu sensitif nggak ibu orangnya? Gemuk kok ibu (istri). Masa teraniaya kaya gitu (gemuk). Jangan dibikin-bikin. Jangan mengarang, dosa kita Pak," ujar Fetriyanti mengingatkan.

Sontak, pernyataan Fetriyanti disambut gelak tawa pengunjung sidang yang didominasi puluhan warga Kecubung, Duren Sawit, Jakarta Timur itu. Dengan menggunakan kaos bertuliskan 'mencari keadilan dan untuk wong cilik', mereka mendukung Yayan tanpa mengintimidasi pihak pelapor, Yustina.

Yayan dijebloskan oleh tetangganya sendiri Yusnina. Musababnya, Yayan dituding membuang sampah di halaman rumah Yusnina. Perselisihan pun terjadi. Yusnina menuding Yayan melakukan tindak kekerasan padanya.Yusnina lalu melaporkan Yayan ke polisi.

Yayan ditetapkan menjadi tersangka pada 2 Januari lalu dan resmi mendekam di penjara pada Senin lalu. Pihak keluarga meminta penangguhan penahanan kepada polisi dan jaksa. Namun, permintaan itu ditolak. Keluarga Yayan malah dimintai uang Rp 5 juta untuk membebaskan Yayan. (Rmn/Ein)

Baca juga:

Gara-gara Sampah, Warga Duren Sawit Dibui dan Denda Rp 5 Juta
Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Yayan Ingin Langsung Pembuktian
Ribut Soal Sampah, Pelapor Yayan Dihantui Rasa Waswas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini