Sukses

Majikan TKI Erwiana Dibekuk di Bandara, Hendak Kabur?

Beberapa jam setelah penangkapan, aparat kepolisian Hong Kong tiba di Sragen, untuk menemui Erwiana.

Keadilan untuk Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia yang disiksa hingga sempat kritis oleh majikannya di Hong Kong, menemui titik terang. Kepolisian Hong Kong menangkap seorang tersangka penganiayaan TKI asal Ngawi tersebut dan seorang asisten rumah tangga lainnya, Susi (31) di bandara.

Seperti dikutip dari situs South China Morning Post, Selasa (21/1/2014), Lo Wan-tung (44), nama sang majikan, dicegat di konter Departemen Imigrasi setempat, sebelum sempat terbang ke Thailand pada Senin 20 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Lo Wan-tung diperkarakan dalam kasus penyiksaan Erwiana dan Susi -- yang juga mengaku dipukuli olehnya.

Lo, yang bersama seorang teman perempuannya, tampak tenang saat aparat imigrasi menghentikannya. Pejabat Kepolisian Hong Kong, Chan Wai-man mengatakan, ibu rumah tangga itu tak punya catatatn kriminal atau gangguan mental.

Mengenakan topeng hitam, Lo dibawa dari bandara menuju pos polisi Senin malam sekitar pukul 19.45 waktu setempat. Semalaman, ia menjalani pemeriksaan polisi.

Beberapa jam setelah penangkapan, aparat kepolisian Hong Kong tiba di Sragen, di mana Erwiana dirawat di rumah sakit. Tim penyidik diketuai Chung Chi-ming dari Kepolisian Distrik Kwun Tong.

Seperti dimuat South China Morning Post, dokter yang merawatnya mengatakan, Erwiana tak bisa berjalan dan kerap dipukuli, termasuk di bagian kepala, dalam waktu setidaknya 6 bulan.

Juru bicara Kepolisian Hong Kong mengatakan, mereka telah bicara dengan Erwiana yang bersedia kembali ke Hong Kong untuk bersaksi.

"Kedatangan polisi Hong Kong tentunya untuk mempersiapkan berkas penuntutan dan juga kemungkinan untuk mendatangkan Erwiana kembali ke Hong Kong sebagai saksi korban," kata Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, seperti diterima Liputan6com, Selasa (21/1/2014).

Jumhur juga mengaku telah mendapatkan kabar bahwa majikan korban ditangkap. "Saat mau melarikan diri ke luar Hong Kong," tambah dia.

Dikecam

Kasus yang dialami Erwiana yang telah mendapat siksaan dari majikannya memicu kecaman dari banyak pihak. Ribuan PRT dan aktivis hak asasi berdemonstrasi pada hari Minggu lalu (19/1/2014) menuntut agar investigasi atas kasus Erwiana dipercepat. Selain itu, mereka juga menuntut perlindungan yang lebih baik terhadap para PRT.

Hong Kong mempekerjakan hampir 300 ribu Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang mayoritas berasal dari Indonesia dan Filipina

Amnesty International bulan November lalu mengutuk ‘perbudakan’ yang dialami ribuan pekerja Indonesia di Hong Kong dan menyalahkan Pemerintah atas kegagalan yang dianggap tak beralasan.

"Orang-orang Indonesia dieksploitasi oleh agen-agen perekrutan dan penempatan yang menyita dokumen-dokumen para TKI dan mengenakan biaya berlebihan kepada mereka, dengan janji palsu bahwa mereka akan diberi gaji yang tinggi dan mendapat pekerjaan yang layak," demikian pernyataan Amnesty International seperti dimuat di Channel News Asia, Senin (20/1/14).

Pemerintah setempat menetapkan gaji minimum dan persyaratan-persyaratan bagi PRT asing, tetapi para majikan dan agensi-agensi yang tak bermoral terkadang tak mengindahkan hal tersebut. (Ega/Ein)

Baca juga:

Kisah TKI Cantik yang Kritis Akibat Disiksa Majikan
Telepon TKW yang Disiksa Majikan di Hongkong, SBY: Saya Prihatin
Majikan Wanita si Penganiaya TKI di Hong Kong Ditangkap

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.