Sukses

[Warga Mengadu] Penggantian E-KTP Menyusahkan?

Dalam pelaksanannya, pengurusan E-KTP apabila terjadi kehilangan masih memiliki kelemahan.

Citizen6, Jakarta: Dalam pelaksanannya, pengurusan E-KTP apabila terjadi kehilangan masih memiliki kelemahan. Salah satunya dirasakan oleh Febri Handoko warga pondok labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Beberapa waktu lalu saat ia dan warga ibukota disibukkan dengan persiapan mudik ke kampung halamannya masing-masing menjelang lebaran, pada malam harinya, kontrakan Febri dibobol maling. Beberapa dokumen dan gadget hilang termasuk E-KTP miliknya yang baru jadi sekitar 6 bulan lalu.

Pagi harinya, Febri pun langsung mengurus permohonan KTP ke RT dan RW setempat.

"Saya melanjutkan mengurus ke kelurahan dan kecamatan pada hari pertama kerja setelah lebaran (19 agustus 2013). Kantor kelurahan dan kecamatan sudah melayani dengan baik, bahkan kilat. Yang bikin saya kecewa adalah dari pelayanan Dinas Catatan Sipil Kota Batu. Kantor telah dibuka namun tidak ada seorang pun di ruang pelayanan," ungkap Febri dengan nada kesal.

Setelah mengeliligi gedung, ia pun bertemu dengan seseorang yang menyarankannya untuk kembali setelah 3 hari. Atau cukup dengan menyuruh orang untuk mengirimkan foto.

Karena hanya mengambil ekstra cuti 2 hari saja, Febri akhirnya memutuskan untuk menitipkan foto ke saudaranya. Namun yang terjadi, dua kali datang, dua kali pula saudaranya ditolak dengan alasan foto kurang sesuai.

Hingga sampai pada Desember 2013, Febri datang langsung ke Kantor Dinas Catatan Sipil untuk difoto ulang. Namun kembali ditolak karena surat kehilangan yang dibawanya sudah kadarluarsa dan diminta untuk diperbaharui. Mendengar hal tersebut, dipikirannya saat itu, apakah ia harus balik ke Jakarta lagi? Padahal pada surat tersebut tidak ada tanggal yang menyatakan kadarluarsa atau masa berlaku surat.

"Surat tersebut sebelumnya juga saya pakai mengurus dokumen di bank dihari yang sama. Bahkan tidak hanya 1 bank, namun 3 bank nasional sekaligus dan semuanya lancar tidak ada masalah," kata Febri.

Kejadian ini membuatnya kecewa dan mempertanyakan kemana pegawai Dinas Catatan Sipil pada 3 hari kerja setelah libur lebaran. Bukankah pelayanan harus buka pada hari pertama masuk setelah libur lebaran? Kantor kelurahan dan kecamatan saja bisa buka dan pelayanan bisa berjalan normal.

"Bukankah perekaman E-KTP sudah dilakukan dan datanya masih ada? Apakah setelah E-KTP hilang harus perekaman ulang? Seolah-olah mengurus KTP sendiri dipersulit. Apakah harus lewat calo biar lancar?" jelas Febri.

Dari kejadian ini, Febri berharap teknologi E-KTP bisa lebih dimaksimalkan pemanfaatannya dan jangan setengah-setengah. (mar)

Penulis
Febri Handoko
Jakarta, febri.handokxxx@gmail.com

Baca juga:
[Warga Mengadu] Taman Kota Tasikmalaya Penuh Sampah
[Warga Mengadu] Bangunan SD Negeri Medan Rusak
Lutung Muaragembong Bekasi Terancam Punah

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai 7 Januari sampai 17 Januari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini