Sukses

Sutan Bhatoegana: KPK Sita Salinan Rapat Komisi VII Selama 2013

Meski kaget, Sutan Bhatoegana tak akan membesar-besarkan penggeledahan rumahnya yang dilakukan 'sepasukan' penyidik KPK.

Meski kaget, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tak akan membesar-besarkan penggeledahan rumahnya yang dilakukan 'pasukan' penyidik KPK. Kepada penyidik KPK, politisi Partai Demoktat itu memberikan izin atas penggeledahan di rumahnya. Termasuk dokumen salinan putusan Komisi VII selama 1 tahun.

"KPK hanya menyita salinan hasil rapat di Komisi VII sepanjang 2013, dari Januari sampai Desember," kata Sutan di rumahnya, Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, RT 07/14, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1/2014).

Dokumen-dokumen itu disita dari ruang kerjanya. Selama rumahnya digeledah selama 6 jam itu, Sutan tidak khawatir. Sutan yakin, tak ada barang apa pun yang akan 'membahayakannya'.

"Saya bilang, silakan saja KPK menggeledah, dan semua ruangan di rumah digeledah," kata dia. "Insya Allah nggak ada apa-apa."

Sutan baru tahu penggeledahan KPK ini setelah Sekretariat Komisi VII DPR menghubunginya dan memberitahukan perihal penggeledahan yang terjadi di Gedung DPR. Saat itu dia tengah berada di perjalanan menuju DPR.

"Saya mau berangkat dari rumah jam 09.30 WIB, mau rapat di Komisi VII. Di tengah jalan, Bu Dewi (Sekretariat Komisi VII) cerita bahwa Komisi VII sedang digeledah KPK," ujar pria yang terkenal dengan tagline ngeri-ngeri sedap itu.

"Kemudian istri saya telepon bahwa KPK sudah di rumahnya. Terus saya bilang untuk mempersilakan KPK masuk rumah, hingga saya datang ke rumah baru KPK melakukan penggeledahan," pungkas Sutan.

Penggeledahan rumah Sutan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (Ndy/Ism)

Baca juga:
Kamar Mandi Sutan Bhatoegana Juga Digeledah KPK
Sutan Bhatoegana Kaget Rumah Mewahnya Digeledah KPK
Ini Rumah Mewah Bhatoegana yang Digeledah KPK
Sutan Bhatoegana Baru Huni Rumah Mewah di Bogor 1 Tahun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.