Sukses

Usai Diperiksa, Pelempar Telur ke Kepala Anas Diizinkan Pulang

Lemparan telur Arianto tepat mengenai kepala Anas saat tersangka gratifikasi proyek Hambalang itu resmi ditahan KPK.

Tak sampai 24 jam, Arianto (28) sang pelempar telur ke kepala Anas Urbaningrum diperiksa di penyidik dari Polda Metro Jaya. Kini Arianto sudah diperbolehkan pulang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku kami perbolehkan pulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Meski diperbolehkan pulang, kepolisian akan memanggil Ketua DPC Palmerah LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) itu sewaktu-waktu. "Jika keterangan pelaku dibutuhkan untuk pendalaman, penyidik akan memanggil kembali," pungkas Rikwanto.

Lemparan telur Arianto tepat mengenai kepala Anas saat tersangka gratifikasi proyek Hambalang itu resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Sekretaris Jenderal Perhimpinan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika juga turut terkena pecahan telur itu.

Petugas yang melihat kejadian itu langsung meringkus Arianto. Namun para aparat sempat kewalahan mengamankan Arianto karena banyak massa yang ingin menghakimi.

Saat ditangkap, semula Arianto diketahui mengenakan tanda penganal mirip seperti yang dimiliki awak media. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Arianto mengenakan tanda pengenal LSM Gempita. Atas perbuatannya, Arianto terancam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. (Don/Ndy)

Baca juga:
Arianto Beli Telur untuk Anas di Warung Dekat KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini