Sukses

Mau Jenguk Anas, Pengacara Kembali Ditolak KPK

KPK kembali menolak permohonan tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menjenguk kliennya yang kini sedang mendekam di rutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak permohonan tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menjenguk kliennya yang kini sedang mendekam di ruang tahanan. Alasannya sama, karena KPK tidak mengizinkan siapapun menjenguk tahanan di luar waktunya.

"Maaf Pak, sesuai prosedur, hari ini tidak bisa jenguk. Silakan datang lagi hari Senin," ujar salah satu petugas keamanan KPK kepada kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, Sabtu (11/1/2014).

Meski sudah dijelaskan, Firman tetap ngotot ingin menemui mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang sudah ditahan sejak Jumat 10 Januari malam.

"Biasanya kan bisa ketemu. Kenapa? Kan keluarga tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara. Dijanjikan katanya hari ini penyidik akan menghubungi. Maksud saya, ini kan persoalan biasa, janganlah terlalu," kata Firman.

"Iya Pak silakan datang lagi hari Senin," timpal petugas keamanan KPK tadi.

Semalam, tim kuasa hukum juga ditolak untuk menemui Anas beberapa saat setelah kliennya digelandang ke rutan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK. Firman Wijaya, Patra M Zein dan sejumlah kerabat Anas terpaksa langsung pulang setelah KPK tetap tak memberi izin menemui Anas. (Mvi/Ein)

Baca juga:

Anas Urbaningrum Ditahan!
Anas Tolak Teken Surat Penahanan
Istri Minta Anas Jangan Makan dan Minum Pemberian KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.